Wednesday, January 18, 2012

Penurunan Suku Bunga PUAB Tekan Rupiah

Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Kemarin, Bank Indonesia (BI) menurunkan koridor batas bawah suku bunga pasar uang antarbank (PUAB) sebesar 50 basis poin (bp) menjadi 200 bp. Keputusan ini dinilai tidak hanya berpengaruh terhadap ekses likuiditas perbankan saja tetapi juga bisa berakibat terhadap pelemahan nilai tukar rupiah.

"Kalau pasar membaca penurunan batas bawah koridor PUAB tersebut adalah sebagai awal dari penurunan BI rate maka rupiah bisa melemah," ujar pengamat ekonomi Mirza Aditiaswara dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Di kuartal ketiga tahun lalu, BI melebarkan batas bawah 50 bp dari 100 ke 150. Satu bulan kemudian, ternyata BI rate saat itu diturunkan 0,25 persen menjadi 6,5 persen. Meskipun kemungkinan ini dapat memperlemah nilai tukar rupiah, meski tidak signifikan. "Rupiah yang melemah sedikit secara perlahan juga tidak apa karena akan bermanfaat mengurangi impor barang konsumsi yang sudah terlalu banyak," lanjut dia.

Lebih lanjut, Mirza menilai langkah bank sentral ini sudah tepat. Pasalnya, bank sudah berada pada tingkat rasio penyaluran kredit (LDR) yang tinggi sehingga kelebihan likuiditasnya cenderung akan dimasukkan ke instrumen moneter di BI (deposit facility).

"Ekses likuiditas memang tugasnya bank sentral untuk menyerap. Sedangkan bank karena LDR-nya sudah cukup tinggi dan pertumbuhan kredit juga sudah tinggi (26 persen) maka sulit dipaksa tumbuh kredit lebih tinggi lagi karena akan menjadi bubble atau overheating," tandasnya.

Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur Mingguan BI kemarin memutuskan untuk memperlebar koridor batas bawah suku bunga PUAB sebesar 50 bp menjadi 200 bp. Dengan ini, BI berharap, bank yang kelebihan likuiditas lebih akan menyalurkannya di PUAB ketimpang menyimpannya di fasilitas moneter BI sehingga turn over PUAB relatif tinggi. (wdi)


Related Posts by Categories

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More